Koalisi Bersihkan Indonesia Ungkap Gurita Bisnis Tambang Luhut dan Pejabat Negara

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:42 WIB
Koalisi Bersihkan Indonesia Ungkap Gurita Bisnis Tambang Luhut dan Pejabat Negara
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bambang Brodjonegoro, mantan Menristek dan mantan Menteri Bappenas yang baru saja ditunjuk menjadi komisaris di PT Toba Bara Sejahtra (TBS) Energi Utama, milik Luhut.

Ada pula nama Arif Budi Sulistyo, adik ipar presiden Jokowi yang merupakan Direktur PT Rakabu Sejahtera yang berkongsi dengan PT Toba Sejahtra, milik Luhut.

Mantan Komisaris BUMN PT Pupuk Kaltim yang saat ini menjabat sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Sriwijaya (PUSRI), Bambang Supriyambodo juga terhubung dengan PT Rakabu Sejahtera.

Gurita bisnis tambang PT Rakabu Sejahtera juga menyeret nama dua anak Jokowi yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemegang saham terbesar kedua di PT Papua Rakabu Sejahtera setelah Toba Sejahtra milik Luhut.

Merah menyebut, nama-nama pejabat publik dan militer ini terhubung langsung dengan gurita bisnis tambang Luhut Binsar Panjaitan yang banyak beroperasi di Kalimantan Timur dan Papua.

"Apa yang menghubungkan mereka? aktor-aktor tadi ternyata juga memiliki jejak, bukan hanya di Kaltim, tapi juga di Papua," jelasnya.

"Saham Tobacom Del Mandiri dan Tambang Raya Sejahtera seluruhnya juga terhubungan dengan PT Toba Sejahtra yang sahamnya terhubung dengan Pak Luhut Panjaitan," sambung Merah.

Merah menegaskan perusahaan-perusahaan tambang ini telah berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat secara langsung, seperti tanah longsor, banjir hingga bahaya lubang tambang.

Dia juga mengecam laporan pidana yang dilakukan Luhut terhadap aktivis Lokataru Haris Azhar dan KontraS Fatia Maulidiyanti karena tidak terima namanya disebut "bermain tambang di Papua".

Baca Juga: Haris Azhar Dituding Minta Saham PT Freeport, Kuasa Hukum Tuntut Pembuktian Pihak Luhut

"Pemerintah atau kepolisian dan aparat hukum untuk tidak boleh meneruskan dan melanjutkan kriminalisasi terhadap kawan-kawan kami, Fatia maupun Haris, karena yang mereka sampaikan adalah fakta yang tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di Kalimantan Timur," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI