Suara.com - Komnas Perempuan menyayangkan dugaan pelecehan verbal yang dilakukan sejumlah oknum bidan Puskesmas Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, terhadap seorang ibu hamil berinisial E yang hendak melahirkan.
Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, mengatakan dugaan pelecehan verbal yang dialami E masuk kategori obstetrik.
"Sangat disesalkan terjadi hal ini, yang seharusnya tidak boleh terjadi. Ini termasuk yang disebut "obstetric violence" atau kekerasan obstetrik, menurut WHO (Badan Kesehatan Dunia)," kata Retty saat dihubungi Suara.com, Jumat.
Retty menjelaskan, pelayanan kesehatan reproduksi bagi wanita harus memiliki prespektif perempuan. Sebab setiap wanita memiliki pengalaman yang unik atas kehamilan dan melahirkan.
"Karena setiap perempuan memiliki pengalaman unik atas kehamilannya dan melahirkan, serta nilai nilai baik yang dianutnya. Seharusnya tenaga kesehatan tidak boleh menggunakan pengalaman orang lain kepada pasien yang sedang dirawatnya. Misal dengan komentar, gini aja sakit," kata dia.
Jika kabar itu benar terjadi, Retty mengatakan harus ada perbaikan dalam pelayanan reproduksi perempuan di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
"Karena sesungguhnya hubungan dan komunikasi pasien dan nakes ini yang seharusnya baik, saling menghormati dan merahasiakan apapun yg ada pada pasien serta tidak boleh membicarakannya dengan pihak lain," ungkapnya.
Sebelumnya kejadian pelecehan verbal tersebut viral di media sosial, setelah diunggah kembali salah satu akun Instagram dengan nama pengguna @lets.talkandenjoy pada Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya video itu diunggah oleh seorang perempuan di TikTok.
Wanita pengunggah video itu bercerita bahwa saudaranya yang sedang hamil 9 bulan pergi ke puskesmas untuk periksa menjelang lahiran.
Baca Juga: Bantah Bidan Lecehkan Bumil, Kepala Puskesmas Tambora: Pasien Kami Tangani dengan Baik
Sayangnya, ketika sampai di puskesmas ia justru diperlakukan kurang sopan oleh para nakes. Mereka menyampaikan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke pasien.