Suara.com - Polri berencana memindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra sekaligus tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu diketahui kekinian tengah ditahan Rutan Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan pemindahan tersebut kepada pihak terkait.
"Sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Aniaya dan Lumuri Tinja
Baca Juga: Takut Kembali Disiksa di Penjara, Muhammad Kece Minta Maaf ke Irjen Napoleon
Napoleon sempat dilaporkan atas kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Peristiwa penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia itu diduga dilakukan oleh Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, Napoleon telah resmi menyandang status tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama empat tahanan lain yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut.
Tak henti disitu, mantan Kadiv Hubinter Polri itu baru-baru ini juga dikabarkan telah mengintimidasi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Peristiwa ini lagi-lagi diduga dilakukan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Pengacara Tommy, Dion Pongkor menyebut kliennya diancam dibunuh oleh Napoleon. Hal itu menurutnya yang melatarbelakangi adanya rekmanan suara berupa percakapan antara Napoleon dan Tommy dengan narasi yang dibangun oleh jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga: Terpaksa Tutup Mulut Demi Seragam, Irjen Napoleon: Tirani Ini Tak Mengenal Batas!
"Di bawah tekanan. Daripada digeduk, bukan cuma digebuk dia jawab. Pak Tommy oh ini daripada di bunuh, katanya. Saya ikutin saja mau dia," kata Dion kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (7/10) malam.