Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat, Bolehkah Langsung Sholat saat Adzan?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:41 WIB
Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat, Bolehkah Langsung Sholat saat Adzan?
Waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat - Ilustrasi salat, sholat, shalat, wanita muslim (elemen envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sholat Jumat adalah shalat wajib pengganti sholat dzuhur yang dilaksanakan setiap hari Jumat bagi para kaum muslim laki-laki. Lantas, bagaimana dengan wanita? Kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat? Mari simak penjelasannya berikut ini. 

Sebagian wanita beranggapan, waktu shalat dzuhur di hari Jumat bagi mereka (wanita) yakni selepas pelaksanaan ibadah shalat Jumat selesai. Sebagian ulama mengatakan,  jika sholat dzuhur dikerjakan sebelum sholat Jumat selesai, makanya shalatnya tidak sah. 

Namun, ada juga yang mengatakan, wanita tak perlu menunggu sholat Jumat selesai untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur. Jadi, jika ingin melaksanakan sholat dzuhur di hari Jumat, wanita muslim bisa langsung bergegas wudhu saat memasuki waktu adzan dzuhur.

Diketahui, wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat di masjid. Oleh karena itu, wanita dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah.

Baca Juga: Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua

Berikut Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat Menurut Buya Yahya

Penjelasan terkait kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat disampaikan oleh Buya Yahya dalam video dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada 19 Mei 2019 silam. Ada seorang perempuan bertanya mengenai kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur di hari Jumat.

"Bagaimana sholat Dzuhurnya perempuan di hari Jumat? Apakah harus menunggu jamaah laki-laki selesai sholat Jumat atau boleh langsung shalat sunnah dan sholat dzuhur setelah masuk waktu shalat?" tanya seorang perempuan ke Buya Yahya. 

Buya Yahya kemudian menjawab, orang yang tidak diwajibkan untuk sholat Jumat ada dua, yakni udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Adapun jawaban lengkap beliau dalam video cermahnya yakni sebagai berikut.

"Orang yang tidak wajib Jumat ada dua. Ada udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Udzur yang nggak akan hilang, contohnya, wanita akan selamanya jadi perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki," jawab Buya Yahya.

Baca Juga: LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal

Karena perempuan sampai kapanpun dia tidak wajib sholat Jumat. Lantaran keharusan untuk melakukan sholat Jumat tidak dilekatkan kepada wanita makanya, mereka dapat beribadah sholat dzuhur setelah waktunya tiba.

"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? Bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru ia bisa melaksanakan shalat Dzuhur. Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung shalat dzuhur," Buya Yahya menambahkan.

Buya Yahya juga menjelaskan, menunda sholat Dzuhur bagi orang udzur atau sakit tidak sampai dikatakan sunnah menunda, tapi tetap dikatakan sebagai awal waktu. 

Jadi, dari ceramah Buya Yahya tersebut dapat disimpulkan bahwa waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat boleh dikerjakan di rumah sebanyak 4 rakaat bersamaan dengan waktu sholat atau ketika adzan dzuhur sudah berkumandang.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI