Anggota DPRD Demokrat Indramayu Jadi Tersangka Terbunuhnya 2 Petani, Begini Respons DPP PD

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:33 WIB
Anggota DPRD Demokrat Indramayu Jadi Tersangka Terbunuhnya 2 Petani, Begini Respons DPP PD
Ilustrasi bentrokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Demokrat menyatakan akan memberikan bantuan hukum terhadap anggota DPRD Indramayu fraksi Demokrat bernama Taryadi yang menjadi salah satu tersangka pelaku penyerangan terhadap petani penggarap ladang tebu Pabrik Gula atau PG Jatitujuh hingga menyebabkan dua petani tewas.

Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga pemberian bantuan hukum diberikan DPP.

"Kami menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan, dan kami juga menerapkan azas praduga tak bersalah. Karena itu, DPP Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Taryadi," kata Herman kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Herman justru menganggap Taryadi tidak terlibat bentrokan yang menewaskan 2 petani tersebut. Ia mengaku sudah mengenalnya sejak Taryadi masih menjabat kepala desa dan merupakan sosok yang aktif membela warga.

Baca Juga: PT RNI Diminta Serius Tangani Konflik Pertanahan di Indramayu

"Beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di selatan Indramayu, Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikanya menjadi kawasan hutan," tuturnya.

"Sebagai penyangga kehidupan masyarakat, karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU," sambungnya.

Sementara di sisi lain, menyesalkan bentrok antar petani di wilayah HGU PT. RNI (persero) Kabupaten Indramayu yang telah merenggut korban jiwa 2 orang petani tersebut.

"Saya juga turut berbela sungkawa atas korban jiwa petani meninggal 2 orang, seraya mengajak mari kita dudukan sengketa lahan ini dengan musyawarah dan mengedepankan kebersamaan," ujarnya.

Menurut Herman, konflik lahan tersebut telah lama berlangsung. Bahkan Herman mengaku telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu tersebut. Sayangnya, konflik tersebut tidak kunjung selesai.

Baca Juga: Begini Peran Anggota DPRD Indramayu dalam Kasus Tewasnya Dua Petani

Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota DPRD Indramayu dari Partai Demokrat diamankan polisi karena diduga dalam penyerangan terhadap petani yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Menanggapi hal ini, Partai Pimpinan Cabang Partai Demokrat Indramayu, Jawa Barat mencari tahu keterlibatan salah satu anggotanya tersebut yang saat ini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian setempat.

"Kami akan mencari tahu sejauh mana anggota kami (Taryadi) terlibat (dalam kasus bentrokan itu)," kata Ketua Balitbang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Harris Solihin di Indramayu, Selasa (5/10/2021) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat dan yang bersangkutan juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).

Fraksi Demokrat kata Harris, akan mempertanyakan hak imunitas bagi anggota DPRD karena ketika diamankan oleh pihak yang berwajib, tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di mana lanjut Harris, pada saat diamankan Taryadi diseret oleh petugas dan perbuatannya itu sudah tersebar di media massa juga sosial.

"Kalau masalah penangkapan kami akan mendelegasikan fraksi untuk mempertanyakan hak imunitas bagi anggota DPRD," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI