Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua. Hal itu diutarakannya melalui kanal YouTube Al - Bahjah TV pada 6 Oktober 2021.
Awalnya ada seseorang yang bertanya kepada Buya Yahya tentang bagaimana caranya membahagiakan orang tua yang ingin dibelikan rumah.
"Apa yang harus saya lakukan untuk menyenangkan ibu yang ingin tinggal dekat dengan kami, saya dan anak menantu tapi tak mau tinggal serumah dan minta dibelikan rumah. Sedangkan uang tabungan saat ini tidak cukup untuk membelikan rumah. Apakah baik jika saya meminjam uang di bank untuk membeli rumah untuk ibu saya?" tanya orang itu.
Buya Yahya kemudian memberi penjelasan bahwa setan berusaha menggoda orang itu untuk berbuat buruk. Bahkan dengan cara melalui orang tuanya.
Baca Juga: LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal
“Anda orang baik. Karena Anda orang baik, maka setan berbondong-bondong untuk mengerumuni Anda, agar Anda keluar dari kebaikan. Anda sudah keluar dari dunia riba, setan menangis menjerit, tapi setan ingin menjerumuskan Anda melalui sesuatu yang Anda juga senang yaitu berbuat baik dengan ibunda Anda," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menyarankan orang itu untuk tidak terhasut godaan setan untuk terjerumus dan menjauhi riba. Karena meminjam uang di bank termasuk dalam riba.
“Senangkan orang tua, berbakti pada orang tua itu penting ini! Ambil dari dunia riba, itu bisikan setan, Anda jangan dengar, Anda tidak perlu mengambil dari yang haram lagi, tidak, Anda jangan lakukan, itu dosa besar di hadapan Allah SWT," ujar Buya.
Agar tetap dapat menyenangkan orang tua, Buya meminta orang itu berusaha semampunya saja. Justru jika ibunya tahu yang diharapkan itu dapat mendatangkan haram (riba) maka beliau akan menyesal nantinya.
"Anda bisa cari kontrakan yang dekat dengan rumah Anda yang bisa Anda layani setiap saat, tidak harus beli. Ibunda Anda bakal mengerti," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Meminjamkan BPKB untuk Jaminan Leasing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ia menambahkan, "Jadi Anda jangan lakukan itu, Anda tetap pada prinsip Anda, haram tidak dekat-dekat, adapun suami Anda juga sholeh, jangan Anda rusak. Tinggal dicarikan rumah kontrakan yang bagus, menarik, seperti itu atau Anda yang pindah, Anda yang ngontrak, ibu Anda yang di rumah tanpa harus melakukan yang haram, istimewa."
Buya juga memberikan nasehat bahwa jika seseorang berhasil menjauhkan hal-hal haram dan tidak terhasut godaan setan, nantinya rejeki akan datang dan membanjirinya. Bahkan Allah SWT juga berikan segala kemudahan setelah itu.
Demikian penjelasan singkat tentang hukum meminjam uang di bank untuk membahagiakan orang tua dari Buya Yahya. Kesimpulan dikembalikan kepada diri Anda sendiri. Apakah akan terus atau putus?
Kontributor : Mutaya Saroh