Mulai Usut Kasus Suap Lamteng yang Seret Nama Aziz Syamsuddin, KPK Periksa 3 Orang Saksi

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:22 WIB
Mulai Usut Kasus Suap Lamteng yang Seret Nama Aziz Syamsuddin, KPK Periksa 3 Orang Saksi
Eks Wakil Ketua DPR dan politisi Partai Golkar, M. Azis Syamsuddin kini jadi tersangka KPK kasus suap di Lampung Tengah. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut kasus korupsi di Lampung Tengah. Kasus itu menyeret nama eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Azis Syamsuddin diketahui menyuap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.

Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah bukti kasus korupsi di Lampung Tengah. Terkini, penyidik KPK hari ini, Jumat (8/10/2021), dijadwalkan memanggil tiga orang saksi.

Mereka yakni, PNS Syamsi Romli; karyawan BUMN Neta Emilia; dan staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Fajar Arafandi. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin.

" Periksa tiga saksi terkait penagnan korupsi di Lampung tengah untuk terangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik dari pemeriksaan tiga saksi ini oleh penyidik lembaga antirasuah.

Dalam perkara kasus ini, Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Baca Juga: Klaim Telisik Fakta soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK: Kami Tak Berdiam Diri

Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI