Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:09 WIB
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Pedagang perempuan dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar unggahan mengenai curhatan seorang pedagang wanita yang mengaku dianiaya oleh preman pasar.

Curhatan pedagang wanita dianiaya preman tersebut diunggah oleh akun Facebook Rosalinda Gea.

Wanita tersebut mengaku dianiaya oleh empat preman di pasar.

Tak hanya dianiaya, wanita tersebut mengaku dirinya justru menjadi tersangka.

Dalam unggahan tersebut terdapat foto surat panggilan dari kepolisian dan tiga video yang memperlihatkan kondisinya.

Dianiaya Preman

Berdasarkan unggahan tersebut, kejadian pedagang wanita dianiaya preman terjadi pada 5 September 2021 lalu.

Ia dianiaya oleh preman di Pajak (Pasar) Gambir Tembung, Sumatera Utara.

Wanita tersebut juga mendapatkan surat panggilan polisi yang berisi dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral Nenek Dikira 30 Tahun Lebih Muda, Ternyata Berkat Rajin Pakai Tabir Surya

"Inilah hukum di Indonesia, ini akulah yang korban yang dianiaya 4 orang premanisme 5 September 2021. Beberapa hari yang lalu di Pajak Gambri aku pula lah yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini pak," tulisnya, dikutip Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI