Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:09 WIB
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Pedagang perempuan dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar unggahan mengenai curhatan seorang pedagang wanita yang mengaku dianiaya oleh preman pasar.

Curhatan pedagang wanita dianiaya preman tersebut diunggah oleh akun Facebook Rosalinda Gea.

Wanita tersebut mengaku dianiaya oleh empat preman di pasar.

Tak hanya dianiaya, wanita tersebut mengaku dirinya justru menjadi tersangka.

Baca Juga: Viral Nenek Dikira 30 Tahun Lebih Muda, Ternyata Berkat Rajin Pakai Tabir Surya

Dalam unggahan tersebut terdapat foto surat panggilan dari kepolisian dan tiga video yang memperlihatkan kondisinya.

Dianiaya Preman

Berdasarkan unggahan tersebut, kejadian pedagang wanita dianiaya preman terjadi pada 5 September 2021 lalu.

Ia dianiaya oleh preman di Pajak (Pasar) Gambir Tembung, Sumatera Utara.

Wanita tersebut juga mendapatkan surat panggilan polisi yang berisi dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi Menggema Imbas Kasus Pemerkosaan Oleh ASN di Luwu Timur

"Inilah hukum di Indonesia, ini akulah yang korban yang dianiaya 4 orang premanisme 5 September 2021. Beberapa hari yang lalu di Pajak Gambri aku pula lah yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini pak," tulisnya, dikutip Suara.com.

Pedagang perempuan dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. (Facebook)
Pedagang perempuan dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. (Facebook)

Diopname

Kemudian, dalam unggahan selanjutnya, akun tersebut memperlihatkan kondisi terkini.

Pada Kamis (7/10/2021), wanita tersebut diopname di sebuah klinik yang berada di Tembung, Sumatera Utara.

Dalam video yang diunggah, tampak seorang wanita berbaring di tempat tidur. Dia terlihat diinfus.

Wanita tersebut terlihat lemas. Dia harus kembali dirawat inap di klinik akibat perlakuan preman yang menganiaya dirinya.

Berdasarkan unggahan tersebut, wanita itu menyebutkan bahwa preman tersebut juga melakukan kejahatan kepada putrinya yang berusia 13 tahun.

Wanita itu hanya bisa berdoa agar preman yang menganiaya mendapatkan balasan setimpal.

"Hari ini tanggal 7 Oktober 2021 melakukan opname lagi di Klinik Pasar 9 Tembung. Semoga Tuhan membalas kejahatan kepada preman Pajak (Pasar) Gambir yang telah melakukan kepadaku dan kepada anakku Tiara Hura yang masih umur 13 tahun. Amin," ungkapnya.

Pedagang perempuan dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. (Facebook)
Pedagang perempuan dianiaya preman malah ditetapkan jadi tersangka. (Facebook)

Komentar Warganet

Unggahan tersebut memunculkan reaksi dan komentar dari warganet lainnya.

"Negeri dagelan," balas warganet.

"Miris," komentar warganet.

"Gws+62 negeriku sedang tidak baik baik saja," timpal warganet.

"Viralkan biar diusut," imbuh warganet lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI