"Kami melaporkan LPS kepada dewas karena kami malu ada lagi pimpinan yang melanggar kode etik di KPK. Kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," ujar Rieswin.
Dewas Sebut Masih Pelajari Laporan Dugaan Kebohongan Publik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 09:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
23 April 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI