DPR Pertanyakan Sikap Polres dan Polda Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak Oleh Ayah di Lotim

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 07:04 WIB
DPR Pertanyakan Sikap Polres dan Polda Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak Oleh Ayah di Lotim
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sangat menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan. Sikap yang dimaksud ialah lantaran kedua petinggi polisi itu dinilai tidak serius terkait laporan dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur pada 2019.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri itu viral diperbincangkan publik.

Kisah terkait hal itu tayang dalam artikel "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" yang diterbitkan Projectmultatuli.org pada hari Rabu 6 Oktober 2021, lalu diterbitkan ulang Suara.com keesokan harinya.

Selain menyayangkan sikap kepolisian, Sahroni sekaligus menyampaikan kecamannya terhadap tindakan pelaku yang tidak beradab.

Baca Juga: LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur

“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat (8/10/2021).

Kekinian diketahui, baik kepolisian resor maupun kepolisan daerah setempat memutuskan tidak melanjutkan kaporan dengan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Menanggapi itu, Sahronimenilai bahwa sikap kepolisian patut dipertanyakan.

Mengingat, ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya serta keterangan yang konsisten.

“Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor, tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," ujarnya.

Baca Juga: Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI