Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur

Kamis, 07 Oktober 2021 | 23:27 WIB
Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur
Klarifikasi Humas Polres Luwu Timur (instagram.com/humasreslutim/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AJI Indonesia juga mendesak agar Polres Luwu Timur mencabut stampel hoaks terhadap berita tersebut. Mereka, aparat kepolisian, juga didesak untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Pelabelan hoaks akan membuat pers menjadi takut dalam membuat berita atau dikhawatirkan memicu praktik swasensor. Upaya yang dapat mengarah kepada pembungkaman pers ini pada akhirnya dapat merugikan publik karena tidak mendapatkan berita yang sesuai fakta," lanjut Erick.

AJI Indonesia juga mengecam serangan DDos terhadap website Projectmultatuli.org. Serangan tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Lawan Pemerkosa Anaknya

Kisah seorang ibu tunggal berjuang mencari keadilan melawan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerkosa tiga anak perempuannya. Plaku yang merupakan ASN tak lain adalah mantan suaminya alias ayah kandung tiga anak perempuan tersebut.

Kisah tragis ini terjadi pada Lydia (bukan nama sebenarnya). Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun.

Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, ASN yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Laporan itu tertanda Oktober 2019, bulan yang sama saat Lydia mendapati salah satu anaknya mengeluhkan area kewanitaanya yang sakit.

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.

Baca Juga: Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI