Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:51 WIB
Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya
Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya - Ilustrasi tahlilan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahlilan merupakan salah satu aktivitas dalam Agama Islam yang sudah dilakukan sejak turun temurun di masyarakat Indonesia. Namun masih sering diperdebatkan hingga saat ini, benarkah tahlilan bid'ah? 

Bagaimana pula hukum melakukan tahlilan? Pertanyaan tentang  benarkah tahlilan bid'ah telah dijawab oleh Buya Yahya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon.

Berikut adalah ulasan tentang hukum melakukan tahlilan lengkap dengan penjelasannya.

Hukum Melakukan Tahlilan

Baca Juga: Apa Nabi Muhammad Memperingati Maulid Nabi? Ini Jawaban Buya Yahya

Dalam salah satu video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 18 September 2017, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaahnya tentang benarkah tahlilan bid'ah.

“Apakah tahlilan termasuk kegiatan bid’ah, karena hal tersebut tidak pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” tanya orang itu kepada Buya Yahya.

Sebelum membahas lebih jauh, perlu kalian ketahui, bid’ah adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang bermakna perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan. Secara istilah bahasa, bid’ah memiliki arti yang berhubungan dengan inovasi, pembaruan, atau bahkan doktrin sesat.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa yang tidak dilakukan oleh nabi bukan berarti tidak termasuk dalam Syariah Islam. Buya mengambil salah satu contoh dengan melakukan adzan dua kali pada saat ibadah shalat Jumat.

Kata Buya Yahya, "Nabi tidak pernah mencontohkan hal tersebut, namun hal demikian dilakukan oleh sahabat nabi yang kala itu dilakukan dengan tujuan tertentu".

Baca Juga: 7 Hadits Tentang Sabar yang Perlu Kita Teladani

Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa hal apa yang tidak dilakukan nabi pada zaman itu bukan berati langsung dapat diambil kesimpulan sebagai aktivitas yang hukumnya bid’ah.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya hal yang tidak dilakukan nabi bukan berati langsung dapat kita simpulkan sebagai hal yang bid’ah. Namun semua termasuk dalam apa yang disebut dengan riwayat hadits nabi SAW.

Termasuk dalam melakukan tahlil, selama hal tersebut dilakukan dengan maksud tujuan baik dengan mendoakan dan tidak menyalahi ajaran agama maka hukumnya sah-sah saja.

Demikian adalah ulasan tentang hukum melakukan tahlilan menurut Buya Yahya. Terjawab sudah rasa penasaran tentang benarkah tahlilan bid'ah. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan pengetahuan keagamaan baru untuk anda sekalian.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI