Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja

Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:39 WIB
Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja. Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan aspek penting yang harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, yakni beban tugas penyelenggara pemilihan umum.

Diketahui, pemerintah, DPR, dan KPU batal menetapkan tangga pelaksanaan Pemilu 2024 seiring ditundanya rapat di Komisi II DPR pada Rabu (6/10) kemarin. Rapat itu batal diselenggarakan dengan alasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah tidak dapat hadir karena mengikuti rapat terbatas di Istana.

Sejauh ini, ada dua usulan yang mencuat terkait tanggal pencoblosan. KPU mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sedangkan dari pihak pemerintah mengusulkan Pemilu jatuh pada 15 Mei 2024

"Nah pilihan-pilihan itu membawa implikasi kepada beban tugas penyelenggaraan pemilu nantinya," kata Peneliti Perludem Fadhil Ramadhanil dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Fadhil mengatakan sebelum menentukan hari pemungutan suara, beban kerja atau bobot kerja penyelenggara Pemilu di titik-titik tahapan harus menjadi perhatian dan bahan pertimbangan.

Ia mengkritisi usulan pemerintah bahwa Pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024. Ia menimbang bahwa pelaksanaan pencoblosan pada Mei terlalu mepet dengan tahapan Pilkada serentak yang dilangsungkan pada November 2024. Hal itu berdampak terhadap beban kerja penyelenggara yang akan semakin berat. 

"Menurut saya gak masuk akal (berimplikasi) beban kerja penyelenggara Pemilu. Di mana tidak masuk akalnya, ketika hari pemungutan suara itu dilaksanakan di bulai Mei 2024, artinya di bulan Mei itu pula tahapan-tahapan awal penyelenggaraan pilkada 2024 akan dimulai," kata Fadhil.

Fadhil mengaku sepakat dengan KPU. Sebab menurut dia simulasi soal beban kerja penyelenggara memang KPU yang paling bisa menggambarkan dan mengetahui hal tersebut.

"Soal kalau memang pemungutan suara dilaksanakan Mei, idealnya Pilkada-nya memang tidak November 2024," kata Fadhil.

Baca Juga: Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani

Sementara di sisi lain, Pilkada serentak yang dijadwalkan November 2024 Fadhil berpandangan sebaiknya tidak diundur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI