Mahfud MD: Mafia Tanah Sudah Menggurita dan Libatkan Oknum Pengadilan

Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:10 WIB
Mahfud MD: Mafia Tanah Sudah Menggurita dan Libatkan Oknum Pengadilan
Menko Polhukam Mahfud MD. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, praktik mafia tanah sudah menggurita di Indonesia. Tidak beraksi sendirian, mafia tanah juga kerap melibatkan oknum pengadilan.

"Saat ini praktik-praktik mafia tanah telah mnggurita dan melibatkan berbagi pihak mulai dari hulu ke hilir, termasuk oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera dan sebagainya sudah banyak," kata Mahfud dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan' secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Bahkan ia tahu apabila ada mafia tanah yang memiliki 'bekingan' seorang hakim. Menurutnya, hal tersebut dikatakannya sudah menjadi rahasia umum.

"Kadangkala hakim udah punya tangan sendiri, menempatkan tangannya sebagai hakim mau ketemu hakim lewat saya caranya begini dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi

Mahfud menyebut bukan hanya oknum pengadilan saja yang terlibat. Tetapi permainan mafia tanah juga kerap melibatkan oknum di kejaksaan, kepolisian, pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya hingga ke level camat.

Dengan demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap kalau bukan hanya ada mafia tanah saja, melainkan juga mafia hukum. Sebab, bukan hanya mafia tanah saja yang melakukan permainan kotor secara sendirian.

Namun juga ada oknum-oknum di ranah hukum yang turut membantu para mafia tanah tersebut.

"Sehingga masalahnya menjadi rumit, ini mafia hukum belum masuk ke peradilan itu, belum masuk ke pengadilan. Sehingga ada mafia hukum, nanti sambungannya di mafia hukum itu lalu ke pengadilan. Sehingga mafia pengadilan itu sebenarnya bagian dari mafia hukum pertanahan," tuturnya.

Baca Juga: Cerita Soal Mafia Tanah, Mahfud Sebut Tanah Tetangganya Diambil Alih Jadi Hotel di Yogya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI