Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram

Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram
Klarifikasi Humas Polres Luwu Timur (instagram.com/humasreslutim/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik di Lawu Timur, Sulawesi Selatan tak kunjung menemui titik terang. Terduga pelakunya adalah ayah mereka sendiri yang merupakan seorang aparatur sipil negara di kantor pemerintahan daerah. 

Sejak tahun 2019, Lydia (ibu dari ketiga anak tersbeut) melaporkan kejadian yang dialami ketiga anaknya tersbeut. Dalam laporan Project Multatuli, menyebutkan bahwa laporan Lydia memang diproses di kepolisian. 

Namun prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.

Project Multatuli sendiri adalah inisiatif kolektif yang didedikasikan untuk mewujudkan cita-cita jurnalisme publik dengan memberikan suara kepada kelompok terpinggirkan dan melaporkan kasus yang kurang terlaporkan.

Baca Juga: Viral Laporan Kejahatan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur, Polisi: Tidak Ada Bukti

Naiknya kasus tersebut di media massa dan telah menarik perhatian publik, Humas Polres Lawu memberi tanggapan melalui akun instagramnya. 

Dalam akun instagram Humas Polres Lawu Timur, mereka mengecap pemberitaan yang diposting Project Multatuli sebagai berita hoax. Mereka menempelkan stiker hoax dalam screenshoot unggahan Project Multatuli.

Humas Polres Luwu Timur (instagram.com/humasreslutim/)
Humas Polres Luwu Timur (instagram.com/humasreslutim/)


Pada unggahan instagram story tersebut, akun instagram Humas Polres Lawu Timur menyatakan:

"Menjelaskan bahwa berita yang di sampaikan ini belum cukup bukti dan kasus ini pernah di tangani oleh Polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019,"

"Laporan Pengaduan dari Sdr(i). RA, Terlapor Sdr. SN (Mantan Suami Terlapor). Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor," 

Baca Juga: Janggal, Ibu Laporkan 3 Anaknya Diperkosa ASN Tapi Polisi Setop Penyelidikan

"Kemudian melakukan visum pertama di Puskesmas Malili kemudian melakukan Visum Kedua di RS. Bhayangkara Makassar dengan didampingi Ibu Korban (RA), Terlapor Supyan (Ayah Dari Ketiga Anak yang diduga jadi Korban) dan petugas P2TPZA Kabupaten Luwu Timur dengan hasil pada tubuh tiga orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada Alat Kelamin ataupun dubur/Anus,"

"Hasil Asesmen P2TP2A Kab. Luwu Timur bahwa tidak ada tanda Trauma pada ke tiga anak tersebut pada ayahnya karena setelah Sang Ayah datang di Kantor P2TPZA Ke Tiga Anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan Ayahnya,"

"Sehingga Penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan hasil menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya Tindak Pidana Cabul Sebagaimana yang di Laporkan,"

"Demikian laporan klarifikasi Humas Polres Luwu Timur, bila ada pertanyaan lebih lanjut silahkan ke Polres Luwu Timur".


Warganet Minta Kasus Diselesaikan

Klarisikasi dari akun akun instagram Humas Polres Luwu Timur malah semakin memabuat massa ingin kasus tersebut diselesaikan. 

"Tolong usut tuntas kasus pemerkosaan 3 anak di bawah umur yang notabene pelakunya adalah bapaknya sendiri," komentar warganet.

"Mengerikan, apa gunanya ada kebebasan pers kalo masih ditekan dengan cap hoaks," tambah warganet lain. 

"Stop hoaks dan pembalikan fakta. Ayo jujur dan pakai nuranimu pak," imbuh warganet lain. 

"Lah kalau memang beritanya hoaks kenapa ga langsung buat pers di ikutkan dengan hasil bukti pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian kalau hanya pernyataan lewat media sosial mah semua orang bisa," timpal warganet lain. 

Ibu Korban Tak Berhenti

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. 

Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.

Meski laporan tak mendapatkan tanggapan baik dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.  

Lydia melanjutkan perjalanan perjuangannya ke Makassar, bertemu LBH Makassar yang segera menyurati banyak lembaga agar kasus diinvestigasi lagi. Komnas Perempuan pun merespons, memberi rekomendasi agar kasus dibuka lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI