Suara.com - Akun media sosial resmi Polres Luwu Timur dibanjiri komentar hujatan dari warganet. Hal ini disebabkan karena Polres Luwu Timur menyatakan berita "Tiga Anak Saya Diperkosa..." adalah hoaks.
Berdasarkan akun Instagram resmi Polres Luwu Timur, @humasreslutim, berita "Tiga Anak Saya Diperkosa" mereka klaim sebagai hoaks. Untuk diketahui, berita itu merupakan hasil investigasi dari Projectmultatuli.org.
Judul artikel adalah "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan". Artikel tersebut diterbitkan pada pada Rabu (6/10/2021).
Polres Luwu Timur lantas menjelaskan mengapa berita itu dianggap pihak mereka adalah hoaks. Menurut kepolisian, kasus itu sudah ditangani sejak tanggal 9 Oktober 2019 dan tidak cukup bukti.
Baca Juga: Jawaban Polda Sulsel Terkait Berita Viral 3 Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim
"Hoax. Ini bukan cerita tapi fakta. Menjelaskan bahwa berita yang disampaikan ini belum cukup bukti dan kasus ini pernah ditangani oleh Polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019," tulis Polres Luwu Timur di Instagram Stories seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Polres Luwu Timur menjelaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Mereka juga telah melakukan visum terhadap tiga orang anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Kemudian melakukan visum yang pertama di Puskesmas Malili dan visum kedua di RS Bhayangkara Makassar," tulis Polres Luwu Timur.
Hasil visum, menurut Polres Luwu Timur diklaim tidak ditemukan kelainan pada korban. Mereka bahkan menyebut tidak ada tanda-tanda trauma terhadap 3 anak itu. Hal ini membuat penyelidikan dihentikan.
"Hasil visum pada 3 orang anak terlapor tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin maupun dubur atau anus. Hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur adalah tidak ada tanda trauma kepada tiga anak tersebut," lanjut akun Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Perjuangan Ibu Tunggal Lawan ASN, Pemerkosa 3 Anak Perempuannya
"Sehingga penyidik Polres Luwu Timur menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup, adanya Tindak Pidana Cabul sebagaimana yang dilaporkan," lanjut akun tersebut.
Pernyataan resmi Polres Luwu Timur itu langsung membuat geram warganet. Mereka membanjiri sejumlah unggahan akun Instagram Polres Luwu Timur dengan kecaman.
Warganet juga menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan memberi keadilan terhadap kasus "Tiga Anak Saya Diperkosa" tersebut.
Bahkan, ada yang mendesak Polres Luwu Timur untuk berhenti memutar balikkan fakta.
Mereka juga menyorot tajam penjelasan Polres Luwu Timur yang tidak menyamarkan nama korban.
Berikut beragam komentar warganet yang terlihat di sejumlah postingan akun Instagram Polres Luwu Timur:
"Stop hoax dan pembalikan fakta. Ayo jujur dan pakai nuranimu," sahut warganet.
"Tolong usut tuntas kasus pemerkosaan 3 anak di bawah umur yang notabene pelakunya adalah bapaknya sendiri!" desak warganet.
"Gak punya integritas!" kecam warganet.
"Mengerikan, apa gunanya ada kebebasan pers kalau masih ditekan dengan cap hoaks. Menyebarkan data diri korban dan saksi di medsos? Wajar banyak yang gak berani speak up. Jadi selebgram ya sekarang, klarifikasi di story," hujat warganet.
"Memalukan!" komen warganet.
"Lah kalau memang beritanya hoaks kenapa gak langsung buat pers diikutkan dengan hasil bukti pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian? Kalau hanya pernyataan lewat media sosial mah semua orang bisa," tuntut warganet.
"Diusut tuntas, jangan sampai lepas. Aparat kok model begini," sindir warganet.
"Polisi kok dukung pelaku, apakah polisi sekarang begini ya? Yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan," timpal lainnya.
Perjuangan Ibu Tunggal Lawan ASN, Pemerkosa 3 Anak Perempuannya
Kisah seorang ibu tunggal berjuang mencari keadilan melawan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerkosa tiga anak perempuannya. Si ASN tak lain adalah mantan suaminya alias ayah kandung tiga anak perempuan tersebut.
Kisah tragis ini terjadi pada Lydia (bukan nama sebenarnya). Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun.
Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, ASN yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.
Laporan itu tertanda Oktober 2019, bulan yang sama saat Lydia mendapati salah satu anaknya mengeluhkan area kewanitaanya yang sakit.
Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.
Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.