Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.
"Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan," kata Mahfud dalam seminar nasional bertajuk Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi Yudisial, Kamis (7/10/2021).
Bersama Mahkamah Agung atau MA, KY dapat memastikan bahwa lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan perkara agar tidak ada mafia tanah.
"Hal itu agar transparan dan adil serta tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Prosesnya Tinggal di DPR
Oleh karena itu, Mahfud merekomendasikan kepada KY dan MA untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah.
Selain merekomendasikan pengawasan, Mahfud juga merekomendasikan kepada KY untuk membuka ruang kepada berbagai pihak yang berkepentingan terhadap permasalahan pertanahan, terutama masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
"Supaya diusahakan jangan ada pembelokan kasus," ujarnya.
Pembelokan kasus dalam sengketa tanah acap kali terjadi, khususnya setelah vonis pengadilan dibacakan oleh hakim. Oknum-oknum terkait dapat membelokkan kasus yang sudah memperoleh vonis pengadilan menjadi kasus pidana dengan cara memberi tuduhan atau laporan dugaan hakim yang menerima suap.
Fenomena pembelokan kasus, kata Mahfud, mengakibatkan pihak-pihak terkait sulit untuk mengeksekusi vonis pengadilan.
Baca Juga: Mahfud MD di HUT TNI ke-76: Terus Berkontribusi Dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Mahfud juga merekomendasikan kepada KY, MA, dan aparat penegak hukum untuk menyusun best practice pencegahan dan pemberantasan mafia tanah dan mafia peradilan, terutama terkait kasus-kasus pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan nasional. (Antara)