Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun.
Jokowi, menurut dia perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus serupa satgas BLBI. Satgas khusus itu nantinya diperuntukan untuk menindaklanjuti temuan rekening milik sindikat narkoba.
"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan langsung karena ini soal besar Rp120 triliun, bentuk satgas khusus yang dipimpin oleh Menkopolhukam," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut Hinca pembentukan satgas khusus nantinya akan memudahkan aparat bersama pemerintah mengejar dan mengungkap rekening jumbo milik sindikat narkoba. Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dilibatkan dalam satgas khusus untuk kemudian mengambil alih rekening untuk APBN.
Baca Juga: Gerindra Setuju Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu: Biar Gak Ngalor-Ngidul
"Ini kan jagonya nih ngejar-ngejar begini, tapi harus ikut juga Sri Mulyani karena ini Rp 120 triliun kalau keambil kan lumayan itu tambah di APBN. Hari ini APBN kita lagi nyungsep nah ini kan bagus ini ngejar BLBI, nah ini juga ada Rp120 triliun untuk apa kita buat PPATK kalau kerjaannya cuma kasih kertas begitu," tutur Hinca.
Selidiki Temuan PPATK
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.
"Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Menurut Krisno, pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK.
Baca Juga: Temuan PPATK, Polri Usut Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun
Karena menurut dia, PPTAK bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.
"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK," ujar Krisno.
Berdasarkan pengalaman yang ada, lanjut Krisno, dalam menangani perkara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari PPATK, pihaknya perlu meminta informasi tersebut.
Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai maka PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.
"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya kan sudah hampir empat tahun di sini (Ditpid Narkoba-red), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPAT-red) analisa lalu mereka kirim," ujarnya.
Krino menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.
"Oh kami terus berkoordinasi, kan mereka (PPATK-red) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ucap Krino.
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krino.
PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.
Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut, yakni Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, RP 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Sehingga jika ditotal ada Rp 120 triliun.