Buru Rekening Jumbo Sindikat Narkoba, Jokowi Diminta Bentuk Satgas Khusus Seperti BLBI

Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:47 WIB
Buru Rekening Jumbo Sindikat Narkoba, Jokowi Diminta Bentuk Satgas Khusus Seperti BLBI
Buru Rekening Jumbo Sindikat Narkoba, Jokowi Diminta Bentuk Satgas Seperti Kasus BLBI. Presiden Jokowi. [YouTube Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun.

Jokowi, menurut dia perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus serupa satgas BLBI. Satgas khusus itu nantinya diperuntukan untuk menindaklanjuti temuan rekening milik sindikat narkoba.

"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan langsung karena ini soal besar Rp120 triliun, bentuk satgas khusus yang dipimpin oleh Menkopolhukam," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Menurut Hinca pembentukan satgas khusus nantinya akan memudahkan aparat bersama pemerintah mengejar dan mengungkap rekening jumbo milik sindikat narkoba. Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dilibatkan dalam satgas khusus untuk kemudian mengambil alih rekening untuk APBN.

"Ini kan jagonya nih ngejar-ngejar begini, tapi harus ikut juga Sri Mulyani karena ini Rp 120 triliun kalau keambil kan lumayan itu tambah di APBN. Hari ini APBN kita lagi nyungsep nah ini kan bagus ini ngejar BLBI, nah ini juga ada Rp120 triliun untuk apa kita buat PPATK kalau kerjaannya cuma kasih kertas begitu," tutur Hinca.

Selidiki Temuan PPATK

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.

"Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Menurut Krisno, pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK.

Baca Juga: Gerindra Setuju Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu: Biar Gak Ngalor-Ngidul

Karena menurut dia, PPTAK bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI