Suara.com - Pemerintah memilih tujuh provinsi dan lima kabupaten sebagai daerah prioritas dalam fokus penanggulangan kemiskinan pada 2021. Namun karena 2021 akan berakhir pada 3 bulan lagi, maka pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di masing-masing provinsi.
Data provinsi dan kabupaten tersebut diambil dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020.
Rencana pemberian BST itu disampaikan Ma'ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan 5 Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah, secara luring di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).
“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” kata Ma'ruf.
Ma'ruf menerangkan kalau data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa.
Namun ke depannya, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.
"Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ma'ruf juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021. Mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.
Untuk itu, Ma'ruf meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan.
Baca Juga: 6 Wisata Alam Jawa Tengah: Karimun Jawa, Puncak Argopuro Hingga Brown Canyon
Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.