Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Komponen Cadangan dikerahkan jika negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.
Artinya, kata Jokowi, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.
"Perlu saya tegaskan Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menuturkan penetapan Komponen Cadangan ini, akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita.
Pada saat yang sama pemerintah kata Jokowi melakukan modernisasi Alutsista secara menyeluruh pada semua matra darat laut dan udara.
"Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insyinur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, pembangunan frigate buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia," katanya.
Tampak hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.