Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi inspektur upacara Komponen Cadangan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).
Tampak hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.
Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya Jokowi yang didampingi Menteri Pertahanan tampak memeriksa pasukan dengan mengunakan mobil TNI Indonesia 1
Baca Juga: Bertolak ke Jawa Barat, Jokowi Akan Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan
Kemudian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Jokowi.
"Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa mengheningkan cipta dimulai," ujar Jokowi.
Dalam upacara tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan pelaksanan pembentukan komponen cadangan tahun 2021 kepada Jokowi.
Prabowo mengatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Hal tersebut kata Prabowo sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
"Bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman," ujar Prabowo dalam laporannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Penetapan Komcad TNI di Batujajar
Prabowo menuturkan, dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan dan komponen pendukung yang telah diatur dalam undang-undang.
Kemudian kata Prabowo di dalam UU Nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, telah mengamanatkan pembentukan komponen cadangan yang berasal dari unsur warga negara yang dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.
Adapun pelaksanaan kegiatan yakni tahapan pembentukan komponen cadangan, pendaftaran yang dimulai pada 17 sampai dengan 31 Mei 2021.
Selanjutnya seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 dan penetapan tanggal 7 Oktober 2021.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut komponen cadangan berjumlah 3.103 orang. Terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, rindam 12 Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang.
"Selanjutnya dimohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan komponen cadangan tahun 2021. Laporan selesai," ucap Prabowo.
Jokowi pun kemudian menetapkan Komponen Cadangan Tahun 2021.
"Pada hari ini Kamis 7 Oktober tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi.
Untuk diketahui, komponen cadangan merupakan program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Adapun mobilisasi komponen cadangan hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR dan di bawah kendali Panglima TNI.