Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi Inspektur Upacara Penetapan Komponen Cadangan TNI di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan upacara akan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Biro Humas Setjen Kemhan menjelaskan bahawa seluruh peserta upacara yakni siswa komponen cadangan berlatih di dalam area karantina tanpa ada interaksi dengan pihak luar. Adapun setiap siswa sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali dan secara periodik melakukan tes swab setiap pekan.
"Peserta juga melakukan tes swab PCR sehari sebelumnya," demikian yang disampaikan Biro Humas Setjen Kemhan dalam keterangan tertulisnya, ditulis Kamis (7/10/2021).
Para tamu upacara juga wajib telah mendapatkan vaksin sebanyak dua kali dan harus melakukan tes swab PCR satu hari sebelumnya. Jarak antar tamu acara diatur sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Katanya Tak Antikritik, Mahasiswa Minta Tolong Kok Ditangkap?
Sebagaimana diketahui, komponen cadangan adalah program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Mobilisasi komponen cadangan hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI, dan di bawah kendali Panglima TNI.
Komponen cadangan yang mengikuti pelatihan berjumlah 2.500 siswa.
Latihan siswa Komcad ini mendapat kunjungan dari Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto pada Senin (27/9/2021).
Dikutip dari Antara, latihan pembulatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan anggota Komponen Cadangan yang nantinya bertugas membantu TNI menghadapi ancaman militer maupun semi militer (hibrida).
“Komponen cadangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Tujuan dibentuknya komcad adalah memperkuat TNI sebagai unsur utama sistem pertahanan negara,” kata Menhan Prabowo.
Baca Juga: Bantah Wacana Tambah Periode Presiden Jokowi, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024