Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa memastikan pemilu dan pilkada serentak tetap akan digelar sesuai jadwal pada Tahun 2024. Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya wacana rencana penambahan masa jabatan Presiden Jokowi.
Wacana itu mencuat seiring DPR dan pemerintah yang belum juga menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Untuk diketahui, rapat penetapan tanggal itu gagal dilaksanakan Komisi II DPR pada hari ini, Rabu (6/10/2021), dengan beberapa alasan. Salah satunya, ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantaran mengikuti rapat terbatas di Istana Negara.
"Nggak, nggak ada. Kalau soal pemilu sudah firm-ya. Itu 2024. Itu sudah kita pastikan bahwa 2024 itu ada pemilu," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Belum Satu Suara hingga Rapat Ditunda, Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Deadlock?
Saan mengatakan, saat ini proses yang sedang dilakukan, yakni menetapkan tanggal pemungutan suara. Untuk pemilihan umumnya sendiri, ditegaskan Saan, tetap dilaksanakan pada 2024.
"Nah, sekarang itu yang kita tentukan adalah terkait dengan soal tanggal dan bulan, itu saja yang akan. Kenapa kita tentukan tanggal dan bulan, tentu ada yang memahami ini realitas kita hari ini dalam suasana kritis, krisis ya pasca pandemi dan sebagainya tapi ada juga yang berpikiran bahwa yang oke ada pandemi tapi kan proses beban kerumitan penyelenggara juga harus dipikiran," tutur Saan.
Sebelumnya, Saan mengatakan, rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan kembali pada masa sidang berikut setelah DPR menyelesaikan masa reses.
Rencananya rapat itu dilakukan pada hari ini namun batal. Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.
"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Belum Satu Suara, Jokowi Disarankan Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Tanggal Pemilu 2024
Saan mengatakan bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.
Seperti diketahui pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.
"Ya masih ada. Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik," kata Saan.