Ribut Soal Keyakinan, Anak Tega Tikam Kedua Orang Tuanya hingga Tewas

Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:12 WIB
Ribut Soal Keyakinan, Anak Tega Tikam Kedua Orang Tuanya hingga Tewas
Ilustrasi pembunuhan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak tega membunuh kedua orang tuanya setelah berdebat mengenai keyakinan dan agamanya, setelah diselidiki ia positif menggunakan narkoba.

Menyadur World Of Buzz Rabu (6/10/2021), pelaku tega membunuh kedua orang tuanya menggunakan parang di rumahnya yang terletak di di Kampung Kemahang Hulu, Benta, Pahang.

Wakil Kepolisian Pahang Datuk Mod Yusri Hassan mengatakan jika pelaku tega membunuh setelah berdebat mengenai keyakinannya.

Datuk Mod Yusri mengungkapkan jika pembunuhan tersebut terjadi pukul 22.30 waktu setempat pada Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Bekas Manajer Perusahaan Migas di Malaysia Diduga Terlibat Korupsi Kontrak SPBU

Pelaku yang diketahui berusia 31 tahun itu sempat berbincang bersama kedua orang tuanya yang berusia 68 dan 64 tahun.

Menurut Utusan Malaysia, Inspektur Azli Mohd mengatakan pembicaraan itu tentang hal-hal yang berkaitan dengan agama dan ketuhanan.

Sebelum kejadian, ibu tersangka, seorang pensiunan, masuk ke kamar sambil meninggalkan tersangka bersama ayahnya yang seorang satpam.

"Pelaku kemudian melihat mata ayahnya menjadi hitam dan sepertinya ingin menyerangnya," jelas Inspektur Azli Mohd dikutip dari Utusan Malaysia.

Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar untuk mengambil parang. Ia tiba-tiba menikam ayahnya di bagian kepala dan bahu.

Baca Juga: Malaysia Berencana Larang Transgender Muslim Masuk Masjid

"Mendengar suara ribut-ribut, ibu pelaku bergegas menolong suaminya, tetapi ia justru diserang di bagian leher dan kepala," jelas Mod Yusri.

Mod Yusri menambahkan bahwa ibu pelaku sempat keluar rumah untuk meminta bantuan, namun pingsan di dekat pagar rumah.

Tersangka kemudian meninggalkan rumah dalam keadaan berlumuran darah. Ia kemudian ditahan oleh warga dan diserahkan kepada pihak berwajib.

Jenazah pasangan lansia itu dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lipis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mod Yusri menambahkan bahwa tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba dan akan ditahan selama tujuh hari untuk penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI