Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurniawan membantah jika pembahasan penentuan tanggal pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang menemui jalan buntu alias deadlock.
Untuk diketahui, Komisi II DPR batal menggelar rapat penetapan tanggal gelaran Pemilu bersama KPU dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada hari ini, Rabu (6/10/2021).
Pun ditambah adanya persoalan, jika tiga pihak itu juga belum menemui keputusan dan kesepakatan dalam rapat konsinyering yang dilakukan sebelum rapat di DPR.
"Saya kira enggak (deadlock). Makanya ini yang saya harus jelaskan tidak terjadi deadlock, justru ini menurut saya pematangan konsep. Semua orang bisa terlibat, bisa beri saran masukan sehingga kita bisa menemukan konsep yang betul-betul sesempurna mungkin," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Belum Satu Suara, Jokowi Disarankan Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Tanggal Pemilu 2024
Doli mengakui bahwa antara fraksi lartai politik di Komiai II masih ada perbedaan pandang terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Di mana sejauh ini ada dua usulan tanggal, yakni pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 dan KPU mengusulkan 21 Februari 2024.
"Pandangan-pandangan yang lain termasuk soal tadi itu, misalnya masa kampanye terus soal digitalisasi. Karena sejak awal kan kami di Komisi II ada beberapa pandangan yang tidak sama soal digitalisasi itu," ujar Doli.
"Makanya kemarin kita putuskan, e-rekap itu hanya alat bantu. Karena ada beberapa partai anggap kita belum siap karena masalah sekuriti, SDM, jaringan, macam-macam. Jadi lebih pada hal-hal teknis yang belum ketemu," sambung Doli.
Jokowi Disarankan Turun Tangan Kumpulkan Ketum Parpol
Baca Juga: Pemerintah, KPU dan Parpol Belum Satu Suara, Rapat Penentuan Tanggal Pemilu 2024 Ditunda
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, Presiden Jokowi perlu turun tangan mencampuri hal penentuan tanggal Pemilu 2024.
Bahkan, Jokowi disarankan Arif mengundang ketua umum partai politik untuk menyatukan suara terkait tanggal pencoblosan.
Sebab, diakui, Arif belum ada satu suara dan titik temu dalam rapat konsinyering yang dilakukan antara pihak pemerintah, KPU, dan Komisi II DPR.
"Saya harus akui memang belum ada satu suara untuk itu. Karena itu ya agak bersabar sedikit. Bahkan jika diperlukan, menurut hemat saya malah perlu untuk presiden mengundang ketua umum parpol, mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah tahun 2024," kata Arif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Nasdem Saan Mustopa berpendapat bahwa ketua umum partai politik memang perlu melangsungkan pertemuan. Tujuannya ialah untuk membahas perihal tanggal Pemilu 2024 hingga mencapai satu suara.
"Kalau pada prinsipnya ya DPR kalau KPU dengan pemerintahnya bisa satu suara ya kita tidak ada masalah. Nah karena itu kita mendoronglah pimpinan parpol ini untuk bisa ketemu," kata Saan.
Pemerintah, KPU, dan Fraksi Parpol Belum Satu Suara
Sebelumnya, Saan mengatakan bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.
Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.
"Ya masih ada. Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik," kata Saan.