Suara.com - Novel Baswedan ikut angkat bicara terkait kabar ada delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi orang kepercayaan alias beking eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk mengamankan kasus-kasus korupsi.
Terkait hal itu, eks penyidik senior KPK ini menyebut Stepanus Robin Pattuju mantan penyidik KPK dari unsur Polri itu tidak sendiri dalam mengamankan kasus-kasus di lembaga antirasuah.
Informasi itu mencuat ketika Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Robin, beberapa waktu lalu.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel mengatakan, sepatutnya Dewan Pengawas maupun KPK, berani mencari bukti adanya dugaan keterlibatan pihak di internal KPK yang disebut membengkingi Azis Syamsuddin.
"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli.
Yang jelas Robin nggak kerja sendiri," kata Novel dalam cuitannya yang dikutip Suara.com, Rabu (6/10/2021).

Novel pun mempertanyakan sikap Dewas maupun KPK agar tetap terbuka untuk mengungkap orang-orang kepercayaan Azis Syamsuddin yang diduga ditugaskan untuk mengamankan perkara-perkara korupsi.
"Apa masih mau ditutupi?" imbuhnya.
Reaksi Dewas KPK
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku pihak belum pernah menerima laporan dugaan pelanggaran etik ke terkait adanya delapan orang di KPK yang disebut menjadi bekingan Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan
Haris mengaku hanya baru mendengar informasi itu dari sejumlah pemberitaan di media massa.