Polisi Periksa Pengelola Apartemen Sentra Timur Terkait Kasus Prostitusi Anak

Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:25 WIB
Polisi Periksa Pengelola Apartemen Sentra Timur Terkait Kasus Prostitusi Anak
ILUSTRASI: Apartemen Sentra Timur Residence, di Jakarta Timur. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," ungkap Pujiyarto.

Kata Pujiyarto, joki dalam kasus ini berinisial MH (17) dan DZH (17). Keduanya menggunakan modus menjadikan korbannya sebagai pacar untuk kemudian diajak menginap di apartemen. Selanjutnya mereka menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp 600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI