Suara.com - Drama pemecatan anggota DPRD Jakarta Viani Limardi menemui babak baru. Kali ini, Viani telah dipastikan tidak melakukan penggelembungan dana reses.
Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Jakarta Augustinus atau Aga mengatakan pihaknya sudah memastikan tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukan mantan kader PSI itu. Ia mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap laporan dana reses Viani di bulan Maret 2021.
"Tidak ada, kami kan selaku sekretariat DPRD juga melakukan verifikasi, meneliti dan memeriksa, SPJ-nya kegiatan reses ya untuk semua dewan, terkait dengan bu viani tidak ada ditemukan penggelembungan dana resesnya," ujar Aga saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Pengecekan laporan penggunaan dana reses disebutnya sudah rutin dilakukan. Dari dana Rp 300 juta yang diberikan, diperiksa secara rinci untuk apa saja penggunaannya.
Baca Juga: Viani Limardi Ngaku dari Fraksi Rakyat Jakarta di Rapat DPRD, Singgung Uang Rp 1 Triliun
"Dari kwitansi, ATK, sewa tenda, sewa kursi, sewa sound system, makan minumnya, snack, nasi box dan snack box, dari SPJ tersebut apakah sudah sesuai nih dengan yang ada di anggaran di sekretariat DPRD," katanya.
Verifikasi juga disebutnya meliputi dokumentasi yang diberikan. Misalnya, jumlah peserta saat acara reses, daftar hadir, foto-foto, dan lainnya.
"Nah itu kalau itu semua sudah sesuai tidak melebihi pagu, tidak ada penggelembungan uangnya. Nah itu kita proses untuk pelunasan dan verifikasinya," jelasnya.
Selain itu, Aga mengaku belum pernah menerima laporan dari pihak PSI sendiri terkait dengan penggelembungan dana reses. Tudingan PSI itu disebutnya baru terjadi secara sepihak.
"Belum kami belum terima secara lisan maupun surat dari PSI, belum ada ke kami," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Hari Ini Datang ke Gedung DPRD DKI Ikut Rapat Komisi