Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021). Aksi tersebut bertepatan dengan satu tahun disahkannya Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Semula, aksi unjuk rasa rencananya akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi. Dalam undangannya, aksi akan digelar secara simbolik dan berbarengan dengan sidang uji materiil dan formiil atas UU Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com pukul 11.00 WIB, puluhan mahasiswa yang telah tiba di Patung Kuda sempat tertahan ketika hendak mendekat ke Gedung MK. Hanya saja, langkah mereka tertahan oleh aparat kepolisian.
Sempat terjadi negosiasi antara massa aksi dengan aparat. Akhirnya, massa hanya menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Unilak Bertambah, Kuliah Perdana Terbatas Dibuka Rektor
Aparat kepolisian melalui pengeras suara yang berada di mobil Raisa terus meminta agar massa aksi membubarkan diri. Alasan PPKM yang masih diterapkan di Ibu Kota terus diserukan oleh aparat kepada massa aksi.
"Massa aksi harap membubarkan diri, Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3. Penyampaian pendapat di muka umum saat ini tidal tepat."
Bahkan, kepolisian sampai menerjunkan petugas dengan APD lengkap. Sementara itu, massa aksi tetap membentangkan sejumlah poster tuntutan dan berorasi. Massa aksi dengan jumlah yang tidak banyak tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak.
Sebelumnya, dalam undangan yang diteirma Suara.com, BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa secara simbolik bertepatan satu tahun sudah UU Cipta Kerja. BEM SI juga mengajak seluruh pihak untuk meramaikan Youtube Mahkamah Konstitusi guna menyaksikan jalannya persidangan.
Baca Juga: 3 Tips Melawan Rasa Malas saat Mengerjakan Tugas Kuliah