Suara.com - Komisi II DPR batal menyelenggarakan rapat penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Rapat itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diagendakan datang, kekinian tidak hadir sebab mengikuti rapat terbatas bersam Presien Jokowi di Istana.
"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas di istana dan ratas itu enggak bisa ditinggalkan," kata Wakil Ketua Komisi II Fraksi Nasdem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Kendati begitu, Saan mengatakan bahwa Komisi II tetap melakukan rapat dengan agenda berbeda, yakni rapat internal antara kapoksi dengan pimpinan Komisi II.
Baca Juga: Lodewijk Harap Komisi II dan KPU Sepakat Usulan Pemerintah, Pemilu Digelar 15 Mei 2024
Menurut Saan ada alasan lain penundaan rapat selain karena ketidakhadiran Mendagri.
Ia berujar penundaan juga terkait dengan Komisi II yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan dari apa yang sudah dibahas kepada pimpinan partai. Sehingga diharapkan nantinya pimpinan partai dapat bertemu untuk membahas persoalan penetapan tanggal Pemilu.
"Ketiga terkait dengan kita ingin berikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," kata Saan.
Alasan terakhir dikatakan Saan ialah karena Komisi II ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengebai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa.