Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS, KPI Tidak Bisa Sepenuhnya Serahkan ke Kepolisian

Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:54 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS, KPI Tidak Bisa Sepenuhnya Serahkan ke Kepolisian
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Kartoyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Raihan Hanani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Supaya bisa menjadi laki-laki baru atau jadi manusia baru supaya tidak menjadi pelaku terus,” imbuh Haryoto.

Untuk diketahui hari ini, Koalisi Masyarakat menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.  

Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI. 

Kedua, melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dan lain-lain dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut. 

Ketiga, menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan. 

Keempat, melakukan review kondisi KPI yang dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja. 

Kemudian terakhir, siap membantu dan mengawal penuntasan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI dengan melibatkan lembaga negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK) guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta. 

Untuk diketahui Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya, LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis dan Konde.co.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI