Suara.com - Angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan selama pendemi COVID-19. Wilayah hukum Polda Metro Jaya diketahui meliputi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tak menyebut secara rinci data angka kejahatan tersebut.
Namun, dia tak menampik adanya peningkatan jika dibandingkan sebelum pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia.
"Tetapi di masa pandemi dari awal sampai dengan sekarang memang ada peningkatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Dugaan Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty, Polda Metro Jaya Baru Terima 1 Laporan
Untuk menekan angka kejahatan itu, Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah membentuk tim khusus.
Tim tersebut setiap malamnya melakukan patroli di beberapa wilayah rawan kejahatan.
"Kapolda sudah memerintahkan untuk membentuk tim-tim dikendalikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," katanya.
Di sisi lain, Yusri mengungkapkan pihaknya juga telah banyak mengungkap kasus kejahatan selama masa pandemi COVID-19.
Salah satunya kejahatan pencurian motor atau curanmor.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Sekuriti Sebut Apartemen Sentra Timur Kerap Dipakai Prostitusi Online
"Jadi kalau curanmor, kejadian cukup tinggi tetapi setiap pengungkapan pasti melibatkan beberapa puluhan laporan polisi. Misalnya satu tertangkap biasanya sampai terungkap 100 bahkan lebih curanmor yang sudah dilakukan," pungkasnya.