Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku

Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:36 WIB
Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Mike Ferawati menyampaikan penjelasan di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Raihan Hanani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya, MS.

Salah satu yang dikritisi, yakni KPI malah mempertemukan MS dengan terduga korban.

“Salah satu yang kami kritik, yaitu mempertemukan korban dengan pelaku. Itu cara yang enggak benar sekali,” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Karyoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa (5/10/2021).

Mike Ferawati, yang juga perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual, turut mengamini pernyataan Karyoto itu.

Pengakuannya selama menangani kasus kekerasan seksual di KPI, tidak pernah mempertemukan korban dengan pelaku.

“Selama ini kan kami memproses korban kekerasan seksual jangan sampai mempertemukan dengan pelaku karena itu semakin membuat korban terpuruk semakin down.

Semakin terhambat dan korban juga semakin merasa tidak ada dukungan, tidak ada bantuan dan itu semakin membuat trauma semakin meningkat dan juga merasa ketakutan ya,” ujarnya.

Hal itu, kata dia terjadi, karena KPI tidak memiliki SOP dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan perundungan.

“Belum ada SOP. Tadi memang dinyatakan tidak ada SOP atau panduan atau regulasi internal untuk mengatur atau mengurus kasus-kasus kekerasan yang terjadi di tempat kerja apalagi di kelembagaan negara seperti ini,” ujar Mike.

Baca Juga: Kasus MS KPI Harus Jadi Pembelajaran bagi Lembaga Negara atau Institusi Lain

Sehingga dalam perkara ini, KPI terkesan tidak siap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI