Tujuan Rebo Wekasan dan Hukumnya dalam Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:55 WIB
Tujuan Rebo Wekasan dan Hukumnya dalam Islam
Tujuan Rebo Wekasan dan Hukumnya dalam Islam - Ilustrasi berdoa, niat puasa, dzikir, doa setelah sholat (Elemen Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rebo Wekasan merupakan tradisi puasa yang dilakukan pada hari Rabu terakhir pada bulan Safar saat menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Apa tujuan Rebo Wekasan? Bagaimana pula hukum melaksanakan Rebo Wekasan menurut Islam?

Pertanyaan seputar hukum dan tujuan Rebo Wekasan akan dijawab dalam artikel ini. Simak baik-baik.

Tujuan Rebo Wekasan

Istilah Rebo Wekasan sangat erat dikalangan masyarakat Jawa. Sebab, Rebo Wekasan adalah salah satu tradisi dari Wali Songo dalam menjalankan dakwahnya di tanah Jawa yang masih bertahan hingga saat ini.

Baca Juga: Ini Bacaan dan Keutamaan Doa Sapu Jagat, Lengkap dengan Artinya

Dilansir oleh NU Jabar Online, Rebo Wekasan merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun temurun khususnya oleh masyarakat Jawa, Madura, Sunda dan masih banyak lainnya.

Tujuan puasa Rebo Wekasan adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam bencana dan marabahaya. Puasa ini sering dikenal sebagai puasa tolak bala.

Sebagian masyarakat percaya bahwa Rabu terakhir di bulan Safar merupakan hari yang sial. Oleh karena itu Rebo Wekasan menjadi warisan tradisi yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat di Pulau Jawa hingga saat ini.

Dalam Rebo Wekasan sendiri terdapat berbagai macam ritual keagamaan seperti menegakan sholat berjamaah, berdoa untuk keselamatan, bersedekah, bersilaturahmi hingga berbuat baik kepada sesama.

Hukum Melaksanakan Rebo Wekasan dalam Islam

Baca Juga: Doa Sapu Jagat Lengkap Dengan Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya

Rebo Wekasan bukan merupakan salah satu syariat dalam Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena itu melaksanakan puasa jika diniatkan untuk Rebo Wekasan merupakan hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan karena tidak ada dalam ajaran agama Islam.

Namun, umat muslim dianjurkan untuk dapat melakukan ibadah dengan sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat yang telah disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengharap perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.

Sholat mutlaq merupakan sholat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan waktu tertentu yang artinya dapat dilaksanakan kapan pun dan memiliki jumlah rakaat terbatas. Sholat mutlaq ini termasuk sholat sunnah yang lebih diutamakan untuk dikerjakan di rumah daripada di masjid.

Sementara itu, sholat hajat merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan untuk memenuhi hajat tertentu yang ingin dikabulkan oleh Allah SWT. Sholat hajat dapat dilakukan antara 2 hingga 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat.

Setelah melaksanakan kedua ibadah tersebut, umat muslim dalam memanjatkan doa sapu jagat atau doa tolak bala kepada Allah SWT. Demikian ulasan singkat mengenai tujuan Rebo Wekasan yang merupakan salah satu tradisi masyarakat pulau Jawa.

Demikian seperti telah dirilis NU Jabar Online 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI