Suara.com - Rebo Wekasan merupakan tradisi puasa yang dilakukan pada hari Rabu terakhir pada bulan Safar saat menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Apa tujuan Rebo Wekasan? Bagaimana pula hukum melaksanakan Rebo Wekasan menurut Islam?
Pertanyaan seputar hukum dan tujuan Rebo Wekasan akan dijawab dalam artikel ini. Simak baik-baik.
Tujuan Rebo Wekasan
Istilah Rebo Wekasan sangat erat dikalangan masyarakat Jawa. Sebab, Rebo Wekasan adalah salah satu tradisi dari Wali Songo dalam menjalankan dakwahnya di tanah Jawa yang masih bertahan hingga saat ini.
Dilansir oleh NU Jabar Online, Rebo Wekasan merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun temurun khususnya oleh masyarakat Jawa, Madura, Sunda dan masih banyak lainnya.
Tujuan puasa Rebo Wekasan adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam bencana dan marabahaya. Puasa ini sering dikenal sebagai puasa tolak bala.
Sebagian masyarakat percaya bahwa Rabu terakhir di bulan Safar merupakan hari yang sial. Oleh karena itu Rebo Wekasan menjadi warisan tradisi yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat di Pulau Jawa hingga saat ini.
Dalam Rebo Wekasan sendiri terdapat berbagai macam ritual keagamaan seperti menegakan sholat berjamaah, berdoa untuk keselamatan, bersedekah, bersilaturahmi hingga berbuat baik kepada sesama.
Hukum Melaksanakan Rebo Wekasan dalam Islam
Baca Juga: Ini Bacaan dan Keutamaan Doa Sapu Jagat, Lengkap dengan Artinya
Rebo Wekasan bukan merupakan salah satu syariat dalam Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena itu melaksanakan puasa jika diniatkan untuk Rebo Wekasan merupakan hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan karena tidak ada dalam ajaran agama Islam.