"Saya sempet ketemu dengan teman-teman pegawai ya kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan ini," kata dia.
Lakso pun sangat menyayangkan tindakan pimpinan KPK memecat 57 pegawai KPK yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran etik. Lakso menyebut Novel Cs, selalu menjunjung tinggi integritas selama menjadi pegawai KPK.
"Kita melihat dari 57 pegawai yang ada itu tidak satu pun ada catatan serius dalam konteks pelanggaran seperti melakukan kongkalikong, seperti kasus belakangan yang terjadi kepada satu penyidik KPK dan lain-lain."
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.