Malaysia Berencana Larang Transgender Muslim Masuk Masjid

Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:02 WIB
Malaysia Berencana Larang Transgender Muslim Masuk Masjid
Ilustrasi transgender. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pemimpin agama dan pemerintahan negara bagian di Malaysia sedang mempertimbangkan untuk melarang transgender Muslim masuk ke dalam masjid.

Menyadur Malay Mail Selasa (5/10/2021), langkah tersebut berawal dari keputusan negara bagian Perlis yang melarang transgender masuk masjid.

Larangan tersebut dikeluarkan pada 21 September oleh komite fatwa negara bagian Perlis dan dianggap langkah untuk menghindari kebingungan dan gangguan di antara umat Islam lainnya selama ibadah.

Putusan yang sama juga menyatakan bahwa transgender di negara bagian tersebut dilarang melakukan umrah atau haji untuk menghindari fitnah.

Baca Juga: Di Mana Makam Nabi Muhammad?

Menyusul fatwa tersebut, wakil menteri urusan Islam negara bagian Putrajaya Datuk Ahmad Marzuk Shaary mengatakan sedang berusaha untuk meniru keputusan Perlis di Wilayah Federal.

Mufti Penang Seri Wan Salim Wan Mohd Noor juga mengatakan kepada transgender, untuk mengubah penampilan mereka sesuai jenis kelamin saat lahir jika ingin masuk masjid atau surau.

Kedua negara bagian tersebut merasa bahwa langkah tersebut perlu untuk mencegah ketidaknyamanan di antara jemaat lainnya.

"Bagi saya, apa yang dilakukan Perlis adalah sesuatu yang bisa dicontoh, karena jika seorang laki-laki memasuki masjid mengenakan jilbab, itu sangat tidak pantas," jelas Datuk Ahmad Marzuk, wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, dikutip dari The Star.

Marzuk tidak melarang seorang transgender datang ke masjid untuk bertobat, namun hal itu juga dapat mengganggu kenyamanan jemaah lain.

Baca Juga: Jika Vaksinasi Tembus 90 Persen, Malaysia Siap Hentikan Permohonan My Travel Pass

"Jika kita ingin mendorong negara bagian lain untuk mengikuti apa yang dilakukan di Perlis, kita harus melihat keseriusan kasus yang terjadi," kata Marzuk.

Wacana tersebut langsung disayangkan oleh transgender dan aktivis hak asasi manusia Nisha Ayub. Ia mengatakan kepada Malay Mail jika fatwa di negara Perlis semakin mengucilkan masyarakat dan menciptakan ketakutan.

"Kali ini bukan hanya dari sistem tetapi dari keyakinan mereka sendiri. Mereka merasa bahwa mereka bukan bagian dari agama mereka sendiri yang masih diinginkan oleh sebagian besar wanita Muslim transgender... karena saya belum pernah mendengar atau melihat wanita transgender [Muslim] yang mencoba mengatakan bahwa mereka bukan Muslim," jelas Nisha.

Nisha mengatakan kabar tersebut membuat banyak masyarakat merasa kecewa dan sedih, karena mereka menganggap tidak akan pernah diterima.

"Ini juga menciptakan persepsi negatif yang lebih terstigmatisasi dari masyarakat dan itu juga memicu lebih banyak kebencian kepada masyarakat," jelas Nisha.

"Anda punya fatwa yang baru saja keluar... apakah ini membantu? Tidak, itu membuat situasi lebih rentan terhadap masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI