Sempat Viral! Oknum Polantas Genit Akhirnya Dibebastugaskan

Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:11 WIB
Sempat Viral! Oknum Polantas Genit Akhirnya Dibebastugaskan
Perempuan berinisial RNA yang digoda Polantas saat ditilang. [Suara.com/ Jehan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Metro Tangerang Kota berinisial FA yang berlaku genit terhadap pemotor perempuan yang ditilangnya, akhirnya dibebastugaskan.

Dia dibebaskan tugaskan selama masa pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengaman (Propam).

"Betul (dibebastugaskan sementara)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Abdul menyebut, FA hingga kekinian masih diperiksa oleh Propam. Dia mengklaim akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah proses selesai.

Baca Juga: Buntut Goda Perempuan, Oknum Polisi Nakal di Tangerang Dinonjobkan

"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," katanya.

Viral

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan cuitan Twitter dengan akun @Pikonggg yang menyebut dirinya telah digoda seorang oknum Polantas ketika ditilang di kawasan Tangerang.

Ketika itu, yang bersangkutan, diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.

Sesampainya di rumah, pengendara wanita itu mengaku terus-terusan dikirimi pesan lewat via aplikasi perpesanan WhatsApp dan ditelepon oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Polantas Penggoda Pemotor Perempuan di Tangerang Diperiksa Propam

"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong 'oh cewe...'," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.

Adapun perkembangan terbaru dari akun @pikonggg yang diunggah pada 30 September 2021, yang bersangkutan mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Kota Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI