Suara.com - Setelah bertemu dengan pihak Mabes Polri, 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan konsolidasi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, hal itu dilakukan untuk menentukan sikap terkait tawaran Kapolri yang akan merekrut mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
"Kami rencana akan konsolidasi. Untuk langkah selanjutnya," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/9/2021).
Sebelumnya, Mabes Polri menggelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Korban TWK Ungkap Sempat Diiming-imingi Pekerjaan di BUMN
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu berlangsung di ruang Biro SDM, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 15.15 WIB.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
"Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan.
Dalam pertemuan itu, Argo mengakui pihaknya banyak mendengar sejumlah masukan dari sembilan perwakilan eks pegawai KPK. Selain itu juga turut membahas terkait teknis aturan proses rekruitmen.
"Kami bertahap akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," katanya.
Baca Juga: Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri, Eks Pegawai KPK: Baru Perkenalan dan Cerita soal TWK