Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan putri dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf.
Tak hanya menjanjikan bisa membantu proses rekruitmen CPNS guru, Olivia dan Rafly ternyata juga menjanjikan bisa membantu proses rekrutmen calon anggota TNI dan Polri kepada korbannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berdasar keterangan dari kuasa hukum pelapor.
"Janji yang diberikan terlapor bisa jadi CPNS, kemudian jadi anggota TNI atau Polri. Ini laporan dari pengacaranya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara soal Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty
Yusri menyebut, Olivia dan Raf mencatut atau menjual nama tokoh atau pejabat TNI-Polri. Namun, kebenaran daripada keterangan dari korban ini masih dalam proses penyelidikan.
"Makanya kita butuh keterangan dari terlapor (Olivia dan Raf) untuk bisa jelaskan. Karena semua pelapor telah diklarifikasi dengan bawa bukti-bukti," katanya.
Batal Diperiksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya batal memeriksa Olivia dan Raf. Mereka sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitmen CPNS.
Yusri mengatakan Olivia melalui kuasa hukumnya meminta dijadwalkan ulang pada Senin (11/10/2021) pekan depan.
Baca Juga: Menurut Farhat Abbas, Korban Olivia Nathania Ikut Nikmati Uang dan Harus Dilaporkan
"Yang bersangkutan sedang ada kegiatan, minta ditunda tanggal 11 pekan depan," ungkap Yusri.
Pada Senin (4/10) kemarin penyidik telah lebih dahulu memeriksa sejumlah saksi. Salah satu yang diperiksa, yakni pihak pengelola Gedung Bidakara.
Yusri ketika itu mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
"Tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10) kemarin..
Selain pihak pengelola Gedung Bidakara, penyidik juga turut memeriksa sejumlah korban. Hanya saja Yusri tak menyebut berapa total korban yang diperiksa hari ini.
"Rencananya korbannya juga kami ambil keterangan hari ini," katanya.
Rp9,7 Miliar
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 hingga Rp156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Belakangan salah satu korban bernama Fulan mengaku sempat menjalani tes CPNS di Gedung Bidakara. Ketika itu, dia dites oleh seseorang yang mengaku sebagai panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Waktu di Bidakara dites sama yang ngaku panitia dari BKN, saya dites enggak, enggak dites sama sekali. Saya cuma ditanya kamu punya keahlian bidang apa kenalin diri kamu dulu. Lalu saya bilang saya bisa di UMKM," kata Fulan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10) lalu.