Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkap alasan mengapa pihaknya menghidupkan kembali partai tersebut. Menurutnya, kekalahan buruh lewat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja jadi cikal bakal dideklarasikan Partai Buruh yang baru.
"Omnibus Law Cipta Kerja cikal bakal dilahirkan Partai Buruh. Omnibus Law lah UU Cipta Kerja yang mentrigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Said di Kongres Partai Buruh di Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan, Partai Buruh yang baru ingin berjuang di Senayan atau parlemen salah satunya untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Menurutnya, buruh tidak hanya ingin terus menurus turun ke jalan untuk melakukan demo.
"Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen, yaitu ingin mengembalikan outsourcing dihapus," ucapnya.
Selain isu sistem kerja outsourcing, Said mengatakan, lewat Partai Buruh pihaknya akan memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan buruh. Misalnya upah, jaminan sosial hingga hak cuti.
"Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi-demonstrasi perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita. Maka partai adalah salah satu jalan yang kita pilih agar kita bisa ikut memperjuangkan suara buruh, petani, nelayan, guru, masyarakat miskin desa, kota," tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, sudah seharusnya Partai Buruh hadir di Indonesia. Sebagaimana Indonesia disebutnya sudah menjadi negara industri.
"Karena itu apa yang diamanatkan Bang Mochtar dan Bang Sonny, partai buruh yang sudah didirikan sebelumnya kami hidupkan," tandasnya.
Said Iqbal Jadi Presiden
Baca Juga: Resmi Dibangkitkan Lagi, Partai Buruh Klaim Kepengurusan di 34 Provinsi
Sebelumnya, Partai Buruh secara resmi telah dideklarasikan atau dihidupkan kembali pada Selasa (5/10/2021) dalam acara Kongres di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Partai Buruh akan dipimpin Said Iqbal sebagai Ketua Umum atau Presiden periode 2021-2026.