Suara.com - Partai Buruh resmi dideklarasikan atau dihidupkan kembali lewat Kongres yang digelar sejak 4 sampai 5 Oktober 2021. Kepengurusan partai pun sudah dibentuk dan disahkan dalam Kongres yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di posisi Ketua Umum partai atau Presiden Partai Buruh akan dipimpin oleh Said Iqbal. Kemudian, Sekretaris Jenderal diduduki oleh Ferri Nurzali dan Wakil Presiden Partai akan dipimpin oleh Agus Supriyadi.
"Wakil Presiden Agus Supriyadi. Yang ketiga Sekjen adalah Ferri Nuzarli," kata Said dalam acara konferensi pers usai Kongres Partai Buruh, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
Said mengklaim kepengurusan Partai Buruh ini sudah sesuai UU Pemilu. Di mana kepengurusan di 34 Provinsi di Tanah Air sudah terpenuhi 100 persen.
Baca Juga: Hidup Lagi, Partai Buruh Bakal Susah Bersaing dengan Parpol Lama Jika Tak Lakukan Ini
"Kami sudah tersusun kepengurusan 34 provinsi 100 persen. Kedua kabupaten kota kami sudah ada di 409 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota kalau dipersentasikan 80 persen," tuturnya.
Selain itu Said mengatakan, Partai Buruh juga sudah terbentuk kepengurusan kecamatan 1450 kecamatan. Seperti disyaratkan UU Pemilu dimana harus memenuhi 50 persen.
"Maka ada 40 persen kurang 10 persen lagi. Sedangkan kita atau jumlah anggota di tiap kabupaten/kota sudah merata di 409 kabupaten/kota. Bahkan di kota industri ada yanga anggotanya katanya 100 ribu 150 ribu," tandasnya.
Berikut kepengurusan petinggi Partai Buruh:
- Presiden Partai Buruh : Said Iqbal
- Wakil Presiden Partai Buruh: Agus Supriyadi
- Sekretaris Jenderal Partai Buruh: Ferri Nurzali
- Bendahara Umum: Luthano Budyanto
- Ketua Badan Pendiri atau Majelis Rakyat: Sonny Pudjisasono
- Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah
- Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz
Baca Juga: Resmi Dideklarasikan, Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh