Setahun Omnibus Law: Karpet Merah Bagi Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam

Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:43 WIB
Setahun Omnibus Law: Karpet Merah Bagi Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Greenpeace Indonesia menyoroti proyek strategis nasional yang kian mudah melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam. Kemudahan itu dipandang karena dampak keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja.

Arie Rompas, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengevaluasi satu tahun dampak Omnibus Law sejak disahkan. Ia memandang bahwa dengan Omnibus Law, oligarki semakin merenggut hak-hak masyarakat.

"Ya selama satu tahun ini selain dengan kebijakan-kebijakan tadi yang sudah mereduksi perlindungan lingkungan dan perlindungan sosial juga proyek-proyek strategis nasional diberikan karpet merah untuk mengeksploitasi sumber daya alam, itu juga sudah mulai terjadi," kata Arie dalam aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Misalnya kata Arie ialah kasus Wadas. Proyek Strategis Nasional di sana kemudian telah merampas hak-hak ruang hidup di desa Wadas.

Baca Juga: Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR

"Kemudian juga misalnya penegakan hukum Bupati Sorong telah mencabut izin sawit di sana tapi kemudian digugat oleh pengusaha karena menggunakan omnibus law," ujar Arie.

Arie juga menyoroti program pemerintah yang mengembangkan lumbung pangan nasional atau food estate di Kalimantan. Ia mengatakan bahwa semua proyek nasional itu terkesan diberi keleluasaan untuk membuka hutan di Kalimantan Tengah yang tentu saja hal itu akan memicu dampak terhadap lingkungan.

Terpisah, dalam keterangan tertulisnya Arie mengatakan bahwa satu tahun pasca UU Ciptaker disahkan, beberapa konflik lahan yang melibatkan masyarakat melawan perusahaan telah muncul ke permukaan.

Okupansi lahan warga terang-terangan dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan UU Ciptaker. Bupati Sorong misalnya, ia digugat tiga perusahaan sawit karena mencabut izin.

"Konflik-konflik ini memicu kemarahan publik, karena alih-alih mendatangkan investasi yang menguntungkan masyarakat setempat, justru penghidupan masyarakat setempat dan kelestarian lingkungan yang menjadi taruhannya,” kata Arie.

Baca Juga: Parasetamol di Laut Jakarta, Greenpeace Berikan 3 Pesan Penting ke Pemerintah

Greenpeace Indonesia memandang kerusakan lingkungan hidup, hilangnya hak rakyat khususnya masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan, serta ancaman terhadap proses demokrasi adalah dampak dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik Oligarki di Indonesia. 

Jelas terlihat dari contoh-contoh di atas bahwa elite politik telah berperan ganda menjadi pejabat sekaligus memiliki kepentingan bisnis yang mencengkeram tata kelola pemerintahan, sehingga mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam.

Salah satu ancaman utama bagi lingkungan hidup dalam Omnibus Law terletak pada perubahan proses perizinan untuk investasi yang berbasis lahan yang terkait dengan bisnis ekstraktif di sektor sumberdaya alam, dan sebagai karpet merah untuk proyek strategis nasional. 

Izin lingkungan telah diganti dengan 'persetujuan lingkungan' yang lebih lemah sebagai bagian dari perizinan berusaha yang lebih umum. Persyaratan untuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) telah dilemahkan – terutama dengan menghilangkan hak eksplisit pemangku kepentingan untuk mengajukan keberatan.

Selain itu, banyak pasal- pasal lainnya didesain dengan sengaja untuk melemahkan upaya penegakan hukum dan justru memberikan amnesti bagi perusahaan yang tidak mematuhi prosedur hukum.

Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

Aksi Damai Wawa Monster Oligarki

Saat menggelar aksi damai memperingati disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, aktivis Greenpeace Indonesia memboyong Monster Oligarki ke halaman Gedung DPR/MPR.

Monster Oligarki itu menjadi simbol bahwa segala sendi kehidupan masyarakat sudah dikuasai oleh oligarki berkat hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun Monster Oligarki itu berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata.

Arie Rompas memaparkan maksud dari Monster Oligarki yang ditampilkan oleh Greenpeace. Ia berujar bahwa Monster Oligarki telah mengambil seluruh hak-hak masyarakat di Indonesia. Di mana kata Arie sistem politik sudah dikuasai oleh oligarki dan partai politik termasuk juga dengan beberapa menteri terhubung dengan praktik-praktik bisnis di sektor sumber daya alam. Adapun tentakel-tentakel dari Monster Oligarki menunjukkan bahwa oligarki mampu meraih semua sistem-sistem demokrasi di Indonesia.

"Jadi hari ini kami menampilkan Monster Oligarki ini untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik. Segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia," kata Arie di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Arie mengatakan aksi damai memperingati satu tahun Omnibus Law Cipta Kerja ini sekaligus menjadi hari kebangkitan oligarki. Karena pengesahan omnibus law dikatakan Arie hanya untuk kepentingan oligarki, yakni dengn membuka seluas-luasnya karpet merah kepada investasi yan berdampak pada hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, buruh termasuk juga akan mempercepat eksploitasi alam yang akan memicu krisi iklim. 

"Jadi kita ketahui bahwa omnibus law ini telah mereduksi standar-standar lingkungan dan standar-standar sosial. Jadi hari ini juga kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu, persatuan nasional untuk melawan oligarki," kata Arie

"Dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan yang desdruktif dan beralih kepada pembangunan yang berkelenajutan sejalan dengan komitmen Paris untuk mempertahankan 1.5 derajat celcius dari untuk suhu global."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI