Ngeri! PPATK Temukan Rekening Jumbo Milik Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 Oktober 2021 | 10:54 WIB
Ngeri! PPATK Temukan Rekening Jumbo Milik Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Senin (4/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krino.

PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.

Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut, yakni Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, RP 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Sehingga jika ditotal ada Rp 120 triliun. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI