Direktur Komisi Eropa Dana Spinant mengatakan, "Sudah menjadi ukuran keadilan bahwa setiap orang harus membayar pajak, apalagi pada masa sulit anggaran seperti sekarang."
Pandora Papers dirilis lima tahun setelah bocornya dokumen yang dikenal sebagai Panama Papers, yang membeberkan orang-orang kaya menyembunyikan uang sedemikian rupa sehingga tidak bisa dideteksi lembaga penegak hukum. Pandora Papers mengungkap kepemilikan aset lebih dari 130 orang yang masuk daftar majalah Forbes sebagai miliarder dan 330 politisi dan pejabat publik dari 90 negara dan wilayah, termasuk 35 pemimpin yang masih dan yang sudah selesai menjabat.
Pandora Papers didapat dari 29.000 rekening luar negeri di 14 perusahaan jasa keuangan terpisah yang beroperasi di negara-negara yang mencakup Swiss, Singapura, Siprus, Belize, Kepulauan Virgin Inggris, dan tempat lain.
Harian Washington Post ikut terlibat dan mengatakan bahwa data yang diselidiki mencakup email pribadi, spreadsheet rahasia, kontrak rahasia, dan catatan lain yang mengungkap skema keuangan dan orang di belakangnya.
Dalam situsnya, Tempo mengatakan sebagai satu-satunya media di Indonesia yang terlibat. Dikatakan, dua pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: VOA Indonesia).