Suara.com - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemnaker berupaya terus mewujudkan SDM Ketenagakerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan baik kapasitas maupun kompetensi. Hal ini bertujuan untuk mendukung 9 Lompatan Besar Kemnaker.
Untuk membangun Corporate University, PPSDM Ketenagakerjaan juga harus mampu mengembangkan lingkungan belajar dengan meningkatkan jumlah ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui program Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS).
“Perlunya peran seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kompetensi ASN yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada Rakor Penguatan Peran PPSDM Ketenagakerjaan sebagai Leading Sector di Bidang Diklat, Senin (4/10/2021) secara virtual.
Anwar Sanusi menyatakan, dalam penguatan peran PPSDM Ketenagakerjaan ini diperlukan regulasi dan dukungan dari Kemnaker, agar terjadi kolaborasi pelaksanaan diklat ASN dengan Unit Teknis dan lembaga yang terakreditasi oleh LAN.
Baca Juga: Kemnaker Dampingi DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik
“PPSDM Ketenagakerjaan memerlukan dukungan teknis dan koordinasi dalam melaksanakan diklat ASN Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ia mengatakan, berbagai capaian diperoleh PPSDM Ketenagakerjan pada bulan September 2021 ini dengan memperoleh predikat Akreditasi “A” dari LAN untuk diklat Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Diklat Kepemimpinan Pengawas (PKP), Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) serta Diklat Fungsional Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan 4 Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan.
"Ke depan, PPSDM Ketenagakerjaan merencanakan diklat berjenjang dari tingkat pertama sampai utama untuk 5 jabatan fungsional ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar
Lebih lanjut menurut Anwar Sanusi, Menaker Ida Fauziyah juga menginginkan PPSDM bisa melakukan pengembangan kompetensi ASN non Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan lembaga yang ada di pusat dan daerah.
Baca Juga: Kemnaker Gelar Workshop Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja