PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Penonton Masih Dilarang Makan di dalam Bioskop

Selasa, 05 Oktober 2021 | 09:28 WIB
PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Penonton Masih Dilarang Makan di dalam Bioskop
PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Penonton Masih Dilarang Makan di dalam Bioskop , Ilustras pengunjung bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ketat. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran lagi untuk operasional bioskop selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-1 karena kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan counter makanan makanan dan minuman di dalam bioskop kini diperbolehkan buka.

"Namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen, nanti kami akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi nanti kami akan kembangkan lagi ke depan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (4/10/2021).

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 47/2021 tentang PPKM Level 4-1 di Jawa-Bali juga dijelaskan bahwa pembukaan tempat makan atau minum di area bioskop ini bukan berarti sudah diperbolehkan makan atau minum saat menonton di dalam studio bioskop.

Baca Juga: Tanjungpinang PPKM Level 1, Salat Berjamaah Tidak Berjarak Lagi

"Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis Irmendagri.

Setiap orang yang masuk bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning yang boleh masuk.

Penonton usia di bawah 12 tahun masih dilarang masuk ke area bioskop.

PPKM Diperpanjang 2 Pekan 

Diketahui, Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Terapkan PPKM Level 2, Aktivitas di Kota Solo Semakin Longgar

Jumlah daerah di Jawa-Bali dengan status PPKM level 3 bertambah dari 84 menjadi 107 kabupaten/kota dan 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2, sementara level 1 hanya satu yakni Blitar.

Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI