Ribut Lalu Saling Lapor, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 05 Oktober 2021 | 08:19 WIB
Ribut Lalu Saling Lapor, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
ILUSTRASI: Belasan remaja geng motor diamankan tim Maung Galunggung. [ayotasik.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, sementara seorang lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI