Jangan Sembarangan! Ternyata Begini Cara Menyalurkan Harta Riba Menurut Syekh Ali Jaber

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 04 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Jangan Sembarangan! Ternyata Begini Cara Menyalurkan Harta Riba Menurut Syekh Ali Jaber
Cara Menyalurkan Harta Riba Menurut Syekh Ali Jaber. Ilustrasi uang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian orang mungkin masih abai terhadap riba. Padahal, dosa riba itu sangat besar. Menurut Syekh Ali Jaber, satu uang dari hasil riba, di sisi Allah dosanya lebih besar daripada berzina dengan ibu kita sendiri 36 kali. Melansir akun YouTube Syekh Ali Jaber Official YouTube Channel yang diunggah pada 27 September 2021, berikut ini ulasan singkat tentang bagaimana penyaluran harta riba menurut Syekh Ali Jaber. Mari kita simak bersama! 

Seseorang yang menyimpan uang ratusan juta hingga milyaran di bank, tentu akan mendapatkan sejumlah bunga. Menurut Syekh Ali Jaber, orang yang tidak bertakwa akan mencampur aduk uang titipan tabungan dengan bunga yang didapatkan dari bank. Hal ini akan sangat berbahaya. Lantas, bagaimana caranya agar dapat terhindar dari bahaya riba tersebut? 

"Kita harus tahu uang tabungan kita berapa, uang bunga yang masuk dari bank setiap bulan berapa. Nanti pas akhir bulan atau akhir tahun kita kumpulkan uang riba. Jangan biarkan di bank, tapi ambil", jelas Syekh Ali Jaber. 

"Uang bunga itu jangan dibiarkan, tapi manfaatkan. Ambil bukan buat belanja, bukan buat bayar pajak, tapi bisa bermanfaat bagi masyarakat di kampung kita", tambah Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Syekh Hussein Jaber: Orang Beriman Selalu Beruntung Karena Ini

Umat Islam membaca Al-Quran di Masjid Al-Munawwar pada bulan suci Ramadhan di Pancoran, Jakarta, Selasa (5/5).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Umat Islam membaca Al-Quran di Masjid Al-Munawwar pada bulan suci Ramadhan di Pancoran, Jakarta, Selasa (5/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ternyata, bunga yang didapatkan dari bank harus dimanfaatkan sebaik mungkin, agar kita dapat terhindar dari bahaya dan dosa riba. Misalnya, kita menjumpai jalan dari rumah menuju ke masjid, atau jalan menuju ke kampung dalam keadaan rusak, maka kita bisa bantu untuk renovasi jalan tersebut. Tapi, penting untuk diperhatikan bahwa uang tersebut tidak dapat diberikan pada fakir miskin, karena uang tersebut haram.

Menurut Syekh Ali Jaber, sejumlah uang bunga dari bank dapat digunakan untuk perbaikan jalan umum, toilet atau WC umum. Termasuk jika ada WC di masjid yang rusak, maka uang tersebut juga dapat digunakan untuk perbaikan. Namun perlu dicatat, bahwa uang tersebut adalah untuk perbaikan WC, bukan masuk pada masjidnya. 

"Kalau kita melihat di masjid ada tempat sandal yang sudah tidak layak, maka kita bisa bantu bikin membuatkan yang baru agar lebih rapi", ungkap Syekh Ali Jaber. 

Hal tersebut diperbolehkan. Dari pada jika kita tidak mengambil bunga bank, dan diambil oleh pihak bank untuk dimanfaatkan dalam hal lain. Cara ini biasa dipakai oleh para ulama dalam menggunakan uang riba untuk kemaslahatan umum. Tapi tidak boleh untuk kemaslahatan pribadi. 

"Berhati-hatilah dengan riba. Ambil hakmu, lebihnya lepaskan diri dari beban tanggung jawab dihadapan Allah SWT", tutup Syekh Ali Jaber dalam dakwahnya.

Baca Juga: Kisah Syekh Ali Jaber Bertemu Orang Tua 80 Tahun Baca Al Quran Tanpa Kacamata

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI