Suara.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa Ketua MUI, K.H. Muhamad Cholil Nafis telah memperbolehkan umat Muslim untuk merapatkan shaf salat.
Berikut narasi yang beredar:
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhamad Cholil Nafis pada Senin (27/09/2021) mempersilakan umat Islam untuk kembali merapatkan shaf dalam shalat berjamaah https://t.co/5pNiJ4uJ9R
Alhamdulillah. MUI sudah mulai menghimbau Rapatkan shaf shalat.. AYO RAPATKAN KEMBALI SHOLAT MU, JANGAN BERIKAN RUANG BAGI SETAN DI ANTARA JEMAAH SHOLAT FARDHU ALLAHU AKBAR”
Benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Berkhianat Bongkar Kecurangan Jokowi dengan Akhir Tragis, Benarkah?
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id-- jaringan Media Suara.com, K.H. Cholil Nafis memang telah memperbolehkan untuk merapatkan shaf shalat, tetapi khusus di daerah yang Zona Hijau atau PPKM Level 1.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa merapatkan shaf hanya berlaku ketika melaksanakan shalat. Ketika melakukan dzikir selepas shalat, diharapkan agar kembali merenggangkan shaf.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Baca Juga: PeduliLindungi Disebut Buatan Singapura? Cek Faktanya!